Streaming Wowza di Android Dengan ManyCam

Bagi Anda yang ingin siaran video streaming wowza secara live menggunakan Android, kini Anda bisa menggunakan aplikasi ManyCam. Caranya sangat mudah sekali.

1. Instal Aplikasi ManyCam

Silahkan instal dengan klik ManyCam https://play.google.com/store/apps/details?id=com.visicommedia.manycam

2. Buka Aplikasi ManyCam

Silahkan daftar jika belum punya akun. Gratis

3. Klik gambar Profil

 

4. Klik “Outputs”

 

 

5. Pilih “Output Resolution”

Jika Anda memilih paket VS-X1, gunakan output dengan resolusi paling rendah, yaitu 640 x 360. Karena jika Anda setting di 1280 x 720 akan sering putus nyambung karena bitrate yang dibatasi sesuai paket yang dipilih. Setelah itu klik tanda panah arah ke kiri.

6. Pilih kamera Anda

7. Klik tombol Sinyal berwarna Biru

 

8. Klik “Add custom server”

 

9. Masukkan data server Anda

 

Setelah klik tombol Add, Anda bisa klik tombol start untuk langsung memulai siaran.

Jika Anda ingin memulai siaran lagi, silahkan ulangi langkah nomer 7, lalu pilih server yang sudah tersimpan tadi.

Perlindungan Nama Domain di Indonesia

Bagi Anda yang mendaftarkan domain dengan tujuan untuk mendompleng nama brand ataupun nama orang terkenal, hati-hati, karena Anda bisa digugat!

UU ITE menyebutkan dalam Pasal 23 ayat (3) bahwa setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain tersebut. Dimana yang dimaksud dengan “penggunaan Nama Domain secara tanpa hak” adalah pendaftaran dan penggunaan Nama Domain yang semata-mata ditujukan untuk menghalangi atau menghambat Orang lain untuk menggunakan nama yang intuitif dengan keberadaan nama dirinya atau nama produknya, atau untuk mendompleng reputasi Orang yang sudah terkenal atau ternama, atau untuk menyesatkan konsumen.

Memang pendaftaran nama domain menerapkan asas first come first serve, ini tercantum pada penjelasan Pasal 23 ayat (1) UU ITE yaitu Nama Domain berupa alamat atau jati diri penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang perolehannya didasarkan pada prinsip pendaftar pertama (first come first serve). Hal inilah yang menimbulkan banyak sengketa, karena kelemahan dari prinsip pendaftar pertama pada nama domain ini terletak pada pihak register yang tidak melakukan pengecekan secara kompetensi pada pihak pendaftar.

Dimana Prinsip pendaftar pertama berbeda antara ketentuan dalam Nama Domain dan dalam bidang hak kekayaan intelektual, karena nama domain tidak diperlukan pemeriksaan substantif, seperti pemeriksaan dalam pendaftaran merek dan paten. Selain itu alasan utama dari terjadinya sengketa terhadap nama domain adalah kurangnya hubungan antara sistem dalam pendaftaran merek dengan sistem dalam pendaftaran nama domain.

Sistem hukum merek dagang adalah sistem yang berlaku secara teritorial untuk wilayah tempat pendaftarannya/wilayah yang di tunjuk, sedangkan sistem Nama Domain adalah sistem hukum yang dapat ditegakkan secara global. Nama domain memiliki konflik dengan merek karena tidak adanya keterkaitan antara sistem pendaftaran merek dengan pendaftaran nama domain.

Nama domain dalam dunia perekonomian sudah memiliki nilai ekonomis, sehingga nama domain mulai diperdagangkan atau disebut juga dengan cyber squatters. Hal ini mengakibatkan munculnya pelaku yang berniat buruk untuk mendapatkan keuntungan dengan cara membuat dan mendaftarkan nama domain yang sama dengan nama seseorang yang terkenal, nama perusahaan, atau barang dan jasa orang lain yang telah banyak di ketahui oleh masyarakat. Selain itu, ada juga cyber parasite dimana terdapat pihak yang memanfaatkan ketenaran dari nama domain tertentu, dengan mendaftarkan atau menggunakan nama domain yang berkonotasi dengan nama domain tersebut.

Jika Anda memiliki nama brand yang terkenal, sebaiknya Anda mendaftarkan semua nama domain yang mengandung merek Anda, baik itu .com, .net, .org, co.id dll. Hal ini untuk mencegah orang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan brand Anda.

Peluang Usaha Radio FM Tahun 2022 Masih Dibuka Untuk Wilayah 3T

Bagi Anda yang ingin mendirikan stasiun radio FM Swasta di tahun 2022, saat ini masih tetap dibuka peluangnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Wilayah 3T yang dimaksud adalah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Kepdirjen PPI) Nomor 207 Tahun 2022, yaitu :

Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.

Silahkan periksa tabel di atas apakah daerah yang ingin Anda dirikan radio termasuk daerah 3T. Jika iya, maka Anda bisa melanjutkan proses perijinannya.

Mulai Oktober 2021 sudah terhubung antara spectraweb, SIMP3 dan OSS versi baru (berbasis risiko). Jadi dengan sistem baru ini proses perijinan radio, baik radio swasta maupun komunitas prosesnya sangat cepat sekali. Tentu saja jika Anda tahu caranya.

Radio swasta badan hukumnya harus PT (Perseroan Terbatas). Modal tidak ada ketentuan, tapi sebaiknya minimal 50 juta. Kenapa kok hanya 50 juta? karena umumnya daerah 3T wilayah area layanannya sangat terbatas, jadi hanya butuh pemancar yang kecil saja (150 watt – 500 watt).

Proses Perijinan

Perijinan dimulai dari OSS lalu ke e-penyiaran (SIMP3). SIMP3 akan menarik data dari OSS setelah kita masukkan NIB. Setelah datanya diverifikasi oleh Ditjen PPI Kominfo dan dinyatakan lengkap (verifikasi akan dilakukan melalui zoom meeting), maka bisa mengajukan ISR untuk keperluan ULOP. Jika masih ada kanal, maka ISR untuk keperluan ULOP akan keluar. Berhubung IPP belum ada, maka sebagai gantinya adalah dengan mengisi form isian IPP ULOP dari SDPPI.

 

 

Proses EDP dan FRB dihilangkan. EUCS diganti dengan ULOP (uji laik operasional penyiaran). Ajukan ULOP secepatnya sebelum 1 tahun berlakunya NIB Anda agar kalau gagal bisa diperbaiki. Jadi upayakan peralatan sertifikasi sdh ada dan sudah siap on air dengan layak sebelum mengajukan ULOP.

ULOP dilakukan secara daring melalui zoom. Tangan tangan berita acara ULOP menggunakan digital, bisa menggunakan aplikasi https://play.google.com/store/apps/details?id=com.privygate.privyid (daftar dulu sebelum ikut ULOP biar tidak menunggu lama untuk verifikasi). Jika ULOP lolos, maka akan terbit SK ULOP esok harinya. Kemudian silahkan menunggu SPP tagihan IPP yang terkirim ke email yang Anda daftarkan (umumnya 1 minggu). Jadi tidak ada lagi istilah IPP prinsip atau IPP belum efektif. Setelah SPP dibayar, maka kurang dari 2 hari umumnya IPP sudah terbit.

KPI dan KPID tidak lagi dilibatkan dalam proses perijinan, tapi tetap ditugaskan sebagai pengawas isi siaran. Jadi Anda tetap harus berpedoman pada P3SPS ya….

 

Tips agar proses perijinan berjalan dengan cepat (kurang dari 2 bulan) :

  1. Pastikan semua form diisi dengan lengkap dan benar
  2. Pastikan dokumen yang diupload sudah benar semua
  3. Pastikan semua peralatan sudah tersedia dan siap memancar dengan lancar

Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi 159.

[tip]Jika Anda membutuhkan jasa pengurusan ijin radio, baik radio swasta (3T) maupun radio komunitas, agar Anda tidak buang-buang waktu, tenaga dan uang sia-sia, silahkan menghubungi WA 085755987055 atau klik di sini[/tip]

Cara Mengatasi Macbook Log Out Setelah Beberapa Menit

Beberapa bulan ini ada kejadian cukup menyebalkan dengan MacBook Pro yang saya pakai, yaitu ketika tidak dipakai dalam beberapa menit, maka akan keluar semua login yang ada di chrome. Jadinya harus memasukkan lagi email-email seperti gmail. Cukup menyulitkan jika emailnya tidak cuma satu akun saja.

Cara mengatasinya cukup mudah, berikut ini langkah-langkahnya :

1. Klik menu System Preferences> Security & Privacy > General > Advanced

Anda harus klik gembok untuk mengklik Advanced atau melakukan perubahan.

 

2. Lalu centang yang ada pada “Log out after” silahkan dikosongkan.

 

3. Agar tidak perlu sering-sering login, silahkan Anda kosongkan centang yang ada pada bagian gambar di bawah ini

Selamat mencoba!